Ditulis pada 20 Mei 2022 oleh AturToko
Berbisnis merupakan aktivitas yang penuh tantangan. Kegiatan ini memerlukan kesiapan dan pertimbangan yang matang supaya dapat berjalan dengan lancar. Jika pebisnis menerapkan strategi yang tepat, tentu usahanya akan lebih mudah memperoleh kesuksesan. Namun, jika salah langkah, pebisnis bisa berisiko mengalami pailit atau bangkrut.
Istilah pailit dan bangkrut sering kali dianggap sama. Namun, tahukah Anda bahwa keduanya memiliki arti yang berbeda? Inilah pengertian pailit dan bangkrut beserta perbedaannya yang perlu Anda ketahui.
Pailit adalah situasi ketika seorang debitur sulit membayar utang sehingga pengadilan menyatakan statusnya sebagai pailit. Debitur yang bermasalah akan digugat oleh pengadilan yang berhak, yakni pengadilan niaga. Sebagai konsekuensi karena ketidakmampuan membayar utang, aset-aset debitur akan diserahkan kepada kreditur dengan mengikuti peraturan undang-undang yang berlaku serta putusan pengadilan.
Perusahaan bisa mengajukan status pailit apabila memenuhi persyaratan kepailitan secara hukum, seperti
Sebelum mempelajari tata cara pengajuan pailit, Anda harus tahu pihak-pihak yang terlibat di dalam proses pengajuannya, antara lain,
Setelah itu, simak tahapan pengajuan pailit berikut!
Apakah pailit bisa dicegah? Tentu saja bisa. Beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mencegah perusahaan pailit adalah sebagai berikut:
Berikut hal-hal yang membedakan pailit dengan bangkrut:
Operasional perusahaan yang sedang pailit maupun bangkrut sangat bergantung pada keputusan oleh pengadilan. Perusahaan pailit masih mempunyai peluang untuk mengangsur utang kepada kreditur dengan syarat-syarat tertentu. Sebaliknya, apabila pengadilan memutuskan sebuah perusahaan berstatus bangkrut, perusahaan tidak boleh beroperasi lagi dan harus menjual seluruh aset untuk melunasi utang.
Perusahaan yang mengalami pailit memang sedang mengalami kerugian. Namun, perusahaan masih bisa beroperasi karena kondisi keuangannya masih cenderung baik.
Sebaliknya, perusahaan yang bangkrut tak bisa menghasilkan pendapatan sekaligus tidak lagi dapat beroperasi seperti biasa. Bagi pemilik perusahaan yang sedang merugi, terdapat opsi untuk meminta bantuan, seperti konversi utang atau keringanan cicilan, dengan cara mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
Perusahaan yang pailit dapat bekerja sama dengan kreditur untuk menyelesaikan konflik sehingga perusahaan terhindar dari kolaps. Pemilik usaha pailit boleh mengajukan PKPU dan mengikuti proses pengadilan.
Pihak pengadilan akan menunjuk seorang kurator yang bertugas menghitung total uang yang harus perusahaan lunasi. Apabila aset yang dijual tidak membuat perusahaan tutup, artinya perusahaan masih dikategorikan sebagai pailit. Sebaliknya, perusahaan yang kehilangan seluruh aset demi menutup utang akan dinyatakan bangkrut.
Beberapa perusahaan di dalam negeri yang mengalami kepailitan adalah sebagai berikut:
Perusahaan ini berutang sebesar Rp376,84 miliar kepada PT Senja Imaji Prisma. Meskipun telah mengajukan PKPU, semua kreditur menolak perpanjangan sehingga PT Megalestari Unggul dinyatakan pailit.
Perusahaan melegenda yang terkenal dengan produk jamunya ini didirikan pada 1919. Pendirinya, Lauw Ping Nio, mewariskan perusahaan untuk anak dan cucunya. Sayangnya, PT Nyonya Meneer hanya bertahan sampai 2017 setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. Perusahaan ini mempunyai utang macet senilai Rp89 juta.
Bangkrut atau pailit adalah contoh resiko bisnis yang menunjukkan bahwa berbisnis harus dilakukan dengan kehati-hatian yang tinggi. Anda perlu menerapkan strategi tepat dalam pengelolaan usahanya agar lebih mudah menghindari situasi perusahaan pailit atau bangkrut. Lalu, bagaimana strateginya?
Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan aplikasi AturToko. Aplikasi ini menawarkan layanan unggulan, seperti AturToko+, OmniPos, dan BuatToko. Jadi, Anda akan sangat terbantu dalam hal pemasaran produk, penjenamaan, dan manajemen toko.
Tertarik untuk mencoba? Yuk, daftar ke sini terlebih dahulu!