Ditulis pada 08 Apr 2022 oleh AturToko
Ketika usaha Anda semakin berkembangkan dan Anda memutuskan melakukan ekspansi usaha, mengajukan pinjaman ke bank bisa menjadi pilihan pendanaan yang patut dipertimbangkan.
Istilah BI Checking mungkin sudah akrab di telinga Anda yang pernah ke bank untuk urusan pinjaman. Bagi Anda yang belum tahu, mari pelajari cara check BI Checking yang benar berikut ini.
BI Checking menjadi salah satu faktor yang memungkinkan seseorang memperoleh persetujuan kredit dari bank maupun lembaga keuangan lain. Bahkan, BI Checking masuk sebagai syarat proses pengajuan kredit, seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan kartu kredit.
BI Checking merupakan suatu keluaran atau output yang dihasilkan Sistem Informasi Debitur (SID). Sistem ini menampilkan riwayat seseorang dalam melakukan peminjaman uang atau kredit, termasuk lancar atau tidaknya pembayaran kredit (kolektibilitas).
Lewat SID, informasi kredit nasabah juga saling dipertukarkan antarbank maupun lembaga keuangan lainnya yang terdaftar di Biro Informasi Kredit (BIK). Beberapa informasi tersebut antara lain:
Terhitung per 1 Januari 2018, layanan BI Checking berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan nama terjadi karena fungsi pengawasan perbankan ada di bawah OJK.
Dalam program SLIK, terdapat layanan informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lain yang dikenal sebagai layanan informasi debitur (iDEB). Di sini bank maupun lembaga keuangan berhak atas akses data debitur dan wajib melaporkan data debitur ke SID. Kini pelayanan dan cakupan iDEB telah diperluas ke lembaga finansial, lembaga keuangan bank, maupun lembaga keuangan non bank lainnya.
Sampai beberapa tahun silam, semua kegiatan BI checking masih dilakukan secara manual. Ketika itu Anda harus datang sendiri secara langsung untuk mencari tahu seperti apa riwayat kredit Anda.
Berbekal kecanggihan teknologi informasi saat ini, Anda cukup melakukan BI checking secara online dengan mengakses iDEB SLIK. Tentu cara demikian lebih efektif karena Anda tidak usah membuang waktu bermacet-macetan datang ke kantor OJK setempat untuk mengecek riwayat kredit pribadi. Anda bisa kapan saja dan dari mana saja mengakses riwayat perkreditan dan kolektibilitas pribadi dengan cepat.
Di luar anggota BIK, publik juga memiliki akses menuju informasi SID. Ada dua cara cek SLIK OJK yang bisa Anda lakukan.
Anda dapat langsung mengetahui catatan kredit dengan membuat pengajuan informasi SID ke kantor OJK setempat. Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Anda cukup membawa dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
Kemudian, OJK akan mengecek dokumen pendukung berikut formulir yang sudah Anda isi. Begitu sudah sesuai, pihak OJK akan mengecek hasil dan melakukan konfirmasi kebenaran data tersebut. Kemudian, hasil informasi kredit diserahkan kepada pemohon berikut penandatanganan bukti penerimaan hasil.
Saat ini Anda dapat melakukan cek BI checking online secara mandiri. Manfaatkan aplikasi cek BI checking online dengan langkah mudah berikut.
SID memiliki sistem pengaturan skor kredit nasabah debitur berdasarkan catatan kredit yang pernah diajukan. Penetapan skor kredit dibuat menurut catatan kolektibilitas calon debitur dihitung dari angka 1 sampai 5 dengan rincian sebagai berikut.
Skor | Status | Keterangan |
1 | Kredit Lancar | Debitur selalu menuntaskan kewajiban membayar cicilan per bulan berikut bunga sampai lunas tanpa menunggak sekalipun. |
2 | Kredit DPK (dalam Perhatian Khusus) | Debitur tercatat pernah menunggak cicilan kredit dalam rentang waktu 1– 90 hari. |
3 | Kredit Tidak Lancar | Debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91–120 hari. |
4 | Kredit Diragukan | Debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121–180 hari. |
5 | Kredit Macet | Debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari. |
Skor 3 akan membuat seorang nasabah debitur tidak bisa mengajukan kredit. Namun, BI checking dengan skor buruk dapat “dibersihkan” dengan cara berikut.
Mencegah lebih baik daripada memperbaiki. Maka, Anda perlu menjaga BI checking agar skor kredit Anda tetap aman.
Penjelasan di atas sudah memaparkan secara rinci bagaimana melakukan cek BI checking baik secara langsung ke kantor OJK maupun online. Anda pun bisa mengecek skor kredit pribadi maupun badan usaha yang didirikan, terutama jika hendak mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lain.
Pastikan Anda sudah mengelola bisnis online dengan AturToko agar semua pos pengeluaran tercatat rapi, termasuk pembayaran cicilan kredit dan pengaturan lainnya. Cek cara daftar AturToko di sini, ya!